MEMAHAMKAN PENILAIAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH
Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah pada kompetensi manajerial pada indikator kompetensi 2.10 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. Berdasrakan permendiknas tersebut, maka kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mengelola pengembangan kurikulum di sekolah yang dipimpinnya, diantara pengembangan kurikulum yang menjadi tugas dan tanggung jawab kepala sekolah adalah pengelolaan dibidang penilaian pembelajaran yang dilaksankaan oleh guru.
Kenyataan yang terjadi di sekolah menunjukkan bahwa sebagian besar guru dalam melaksanakan penilaian masih belum sesuai dengan aturan dan diantara pelaksanaan penilaian yang belum mengikuti aturan penilaian adalah penilain yang dilaksanakan oleh guru belum menggunakan instrumen penilaian yang sesuai dan pelaksanaan penilaian masih belum mengacu kepada KD yang sesuai, serta maslaah lainnya.
Kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya mempunyai tugas untuk memberikan pemahaman tentang penilaian sesuai dengan aturan yang berlaku kepada guru-guru yang berada di sekolahnya hal tersebut sesuai dengan peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran. Agar dapat memberikan pemahaman kepada guru-guru terhadap penilaian, maka kepala sekolah harus memahami dengan baik tentang penilaian pembelajaran mulai dari perencanaan sampai tindak lanjut.
Macam-macam Penilaian yang dilakukan oleh pendidiPenilaian Sikap
- Penilaian Sikap
Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui perilaku spiritual dan sosial peserta didik yang dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1, KI-2, dan nilai-nilai lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
2. Penlaian Pengetahuan
Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan
(applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating). Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan dalam panduan ini adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.
3. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan tersebut meliputi ranah berpikir dan bertindak. Keterampilan ranah berpikir meliputi antara lain keterampilan membaca, menulis, menghitung, dan mengarang. Keterampilan dalam ranah bertindak meliputi antara lain menggunakan, mengurai, merangkai, modifikasi, dan membuat Penilaian. Ketiga penilaian tersebut di atas yaitu penilian sikap, penilian pengetauan, dan penilaian keterampilan dalam pelaksanaannya harus mengacu kepada KKM setiap KD yang akan dilaksankan penilaian.
Bagimana cara memahamkan guru dalam melaksanakan penilaian?
Dari sisi guru:
- Pemahaman: Pemahaman guru terhadap penilaian yang kurang menjadi menyebab kekeliruan dalam prosedur pelaksanaan penilaian yang di laksanakan.
- Kebiasaan: Sebagian guru belum memahami prosedur, teknik, dan cara penilian dengan benar sehingga dalam melaksanakan penilaian pembelajaran tidak mengikuti aturan penilain yang benar dengan demikian seorang guru dalam melaksanakan penilian mengikuti kebiasaan yang sudah dilakukan dari dulu.
- Keuntungan: Tujuan penilaian yang dilakukan oleh guru tidak sesuai dengan tujuan penilaian itu sendiri yaitu: (1) penilaian sikap bertujuan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik, (2) penilian pengetahuan bertujuan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik, dan (3) penilaian keterampilan bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Tujuan penilaian yang dilakukan oleh guru tidak sesuai dengan tujuan penilian seperti di atas tetapi penilian yang dilaksankaan oleh guru lebih cenderung memperhitungkan keuntungan dari sisi keuangan
Dari sisi kepala sekolah
- Pemahaman: Sebagian kepala sekolah tidak memahami penilaian pembelajaran yang dilaksankaan oleh guru hal tersebut dikarenakan kepala sekolah tersebut beranggapan bahwa penilaian pembelajaran adalah tugas guru. Jika kepala sekolah beranggapan demikian maka kepala sekolah itu belum memahami tugas pokok dan fungsi kepala sekolah berdasarkan permendiknas nomor 13 tahun 2007, permendikbud nomor 6 tahun 2018, dan peran kepala sekolah sebagai kepemimpinan pembelajaran, serta tugas kepala sekolah sebagai agen perubahan. Akibat dari keadaan tersebut adalah terjadi pembiaran oleh kepala sekolah terhadap kesalahan guru dalam melaksanakan penilaian pembelajaran dan jika berlangsung dalam jangka yang lama, maka kondisi seperti itu akan menjadi kebiasaan yang sulit diluruskan.
- Supervisi akademik: Kita memahami bahwa pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru melalui beberapa tahapan yaitu: (1) supervisi perangkat pembelajaran, (2) supervisi peaksanaan pembelajaran, dan (3) supervisi penilaian pembelajaran. Jika supervisi akademik oleh kepala sekolah dilaksanakan secara benar dan utuh, maka kesalahan penilaian yang dilakukan oleh guru dapat di minimalisir.
- Kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah: Hal tersebut terjadi karena sudah terbiasa dalam jangka waktu yang lama sudah melakukan melakukan penilaian seperti itu. Hal tersebut terjadi karena selama ini peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran belum dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Bagimanakah sikap guru terhadap perubahan yang dilakukan kepala sekolah terhadap prosedur penilaian yang salah?
- Menerima dan berterima kasih: Sebagian besar guru merasa berterima kasih kepada kepala sekolah yang memberikan pemahaman mengenai prosedur penilaian yang benar. Sikap guru seperti ini adalah sikap guru yang mau berubah dan selalu ingin meningkatkan profesionalisme.
- Tidak menerima: Sebagian guru ada yang tidak menerima sikap kepala sekolah yang memberikan pemahaman terhadap pelaksanaan penilian yang benar seuai dengan prosedur. Kelompok seperti ini adalah termasuk kelompok guru di dalam melaksanakan penilaian mempunyai tujuan yang berbeda dengan tujuan penilaian itu sendiri. Biasanya tujuan penilaian yang dilaksanakan lebih kearah keuntungan dari segi keuangan. Jika tujuan melaksanakan penilaian demikian, maka pemahaman yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru-guru justru dianggap salah karena ada anggapan bahwa kepala sekolah melakukan pemahaman terhadap penilain pembelajaran di karenakan sentimen atau iri kepada guru tersebut.
Degan kondisi seperti itu maka muncul rumor bahwa kepala sekolah di sekolah “A” melarang guru untuk mengadakan kegiatan praktikum. Sayangnya kebanyakan guru dengan katagori melaksanakan penilaian untuk mencari keuntungan keuangan justru mendukung rumor tersebut padahal saya yakin bahwa guru-guru tersebut menyadari bahwa penilaian yang dilakukan selama ini tidak sesuai dengan aturan.
Keyakinan saya tersebut dengan alasan karena sudah banyak program pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dalam rangka peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran dan yang sekarang sedang dilaksanakan adalah program PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran)