PEMBAGIAN RAPORT SECARA ONLINE SOLUSI PADA MASA PANDEMI COVID-19

Mungkin terasa aneh jika kita membaca tulisan atau mendengar kalimat yang menyatakan bahwa ada pembagian raport yang dilaksanakan secara online. Ok. Kita ketahui bahwa minggu-ke tiga bulan juni 2020 merupakan waktu yang ditunggu oleh pesrta didik dikarenakan waktu tersebut merupakan waktu pembagian raport semester ke dua bagi peserta didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Bahkan tentu kita sebagai guru, sebagai orangtua siswa, atau sebagai masyarakat banyak melihat ada kerumunan orangtua/siswa di sekolah-sekolah. Dan atau kita juga sudah melihat banyak foto-foto yang diunggah di facebook, Instragram, atau media sosial lainnya. Foto-foto yang menunjukkan momen pembagian raport. Disana kita bisa melihat bermacam-macam model. Ada yang menggunakan protocol pencegahan penularan Covid-19 tapi ada juga yang mungkin kurang menggunakan protocol pencegahan Covid-19.
Pembagian raport semester dua memang mempunyai nuansa yang berbeda dengan pembagian raport pada semester satu karena raport semester kedua memberikan laporan kepada orangtua yang menyatakan bahwa putra/putri mereka berhasil naik ke kelas selanjutnya atau tidak berhasil naik ke kelas selanjunya. Poin ini merupakan salah satu penyabab bahwa pembagian raport semester kedua menjadi spesial dan ditunggu-tunggu oleh orangtua siswa maupun siswa itu sendiri.
Bagian Raport yang Menjadi Perhatian
Apa yang ada di benak kita, orangtua siswa/siswa pada saat ada undangan dari sekolah untuk mengambil raport pada semester kedua. Secara umum, pertanyaan yang muncul dari orangtua/siswa pada saat akan mengambil raport pada semester kedua adalah pertama, apakah putra/putri saya naik kelas? Dan pertanyaan yang kedua adalah menduduki rangking berapakah putra/putri saya sekarang?. Selanjutnya, pada saat kita/orangtua/siswa sudah diberikan raport oleh wali kelas, maka raport tersebut sesegera mungkin di buka dan langsung tertuju kepada halaman yang ada tulisannya naik/tidak naik ke kelas berikutnya. Selanjutnya melihat peringkat. Setelah itu, baru melihat yang lainnya. Misalnya, melihat nilai matapelajaran, melihat catatan dari wali kelas, melihat deskripsi, dan lainnya.
Demikian pula pada saat kita/orantua siswa/siswa pulang dari mengambil raport kemudian bertemu dengan orang yang sudah di kenal, maka pertanyaan pertama yang muncul adalah: Apakah putra/putrinya naik kelas? Jika sudah di jawab. Pertanyaan selanjutnya adalah: Peringkat berapakah putra/putrinya?. Inilah kenyataan yang terjadi pada bagian raport yang ditunggu-tunggu dan menjadi perhatian orangtua atau siswa.

Kondisi Pembagian Raport
Biasanya pembagian raport dilakukan oleh wali kelas. Caranya adalah mengumpulkan orangtua/siswa di dalam satu ruangan/kelas sesuai dengan kelas pada saat pembelajaran. Pada saat dimulai, orangtua dengan jumlah sesuai dengan jumlah sisiwa di dalam kelas tersebut, bisa berjumlah 32, 35,38 bahkan sampai berjumlah 40 siswa berkumpul dalam ruangan, selanjutnya wali kelas memberikan sambutan, arahan,ucapan terima kasih, ucapan permohonan maaf, dan informasi-informasi lainnya. Setelah itu, wali kelas memanngil satu persatu nama siswa dan orangtua maju kedepan untuk menerima raport. Kejadian seperti ini terus berulang sampai selesai.
Disisi lain, Terkait dengan jumlah orang yang hadir di sekolah dapat kita ilustrasikan sebagai berikut;”Jika jumlah siswa di kelas A berjumlah 36 orang. Maka, pada saat pembagian raport, diruangan tersebut ada minimal 37 orang yaitu 36 orangtua siswa ditambah dengan wali kelas. Akan lebih jika ada siswa yang ikut atau sipapun yang ikut. Selanjutnya. “Jika sekolah A misalnya terdapat 20 kelas, maka pada saat itu akan hadir ke sekolah kurang lebih 700 orangtua siswa”. Jumlah tersebut adalah jumlah yang sangat banyak jika mengacu kepada protocol pencegahan penyebaran Covid-19.

Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19
Sampai saat ini Kemendikbud masih terus merumuskan kebijakan masuk sekolah untuk tahun ajaran 2020/2021. Kebijakan sementara yang sudah beredar adalah bagi daerah zona hijau boleh melaksanakan tatap muka pemebelajaran dengan aturan yang sangat ketat. Hal tersebut membuktikan bahwa Kemendikbud sangat mengedepankan Kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya. Oleh karena itu, sekolah syogyanya memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kebijakan yang digulirkan oleh kemendikbud tersebut.
Apresiasi sekolah terhadap kebijakan tersebut tentu dengan cara melaksankan kebijakan protocol pencegahan penularan Covid-19 tersebut dengan serius di dalam setiap kegiatan yang ada di sekolah. Termasuk kegiatan yang sedang berlangsung sekarang yaitu pembagian raport.
Model Pembagian Raport
1. Model Tatap Muka
Model tatap muka langsung. Model ini adalah model pembagian raport oleh wali kelas dengan cara mengumpulkan orangtua di dalan satu ruangan. Kondisi seperti ini yang sudah biasa di laksanakan selama ini. Walaupun demikian pada masa pandemi covid-19 sekarang ini, masih banyak sekolah yang melaksanaan model tatap muka langsung dalam pembagian raport. Dengan tetap menerapkan aturan-aturan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Diantara aturan yang diterapkan adalah dengan cara membuat jadwal pembagian raport. Pembuatan jadwal tersebut dimaksudkan agar tidak menyebabkan terjadinya penumpukan. Misalnya: Diatur dengan waktu yang bergiliran dengan lama waktu tiap satu jam. Dan cara-cara lain yang dianggap aman.
Walaupun demikian, jika sudah mengumpulkan orangtua apalagi dalam jumlah lebih dari 50 orang maka akan mengalami kesulitan dalam menerapkan protocol pencegahan penularan covid-19.
2. Model Daring (dalam jaringan)
Model dalam jaringan atau online merupakan model pembagian raport yang paling aman dan sangat mengikuti protocol pencegahan penularan Covid-19. Karena dalam pelaksanaan pembagian raport secaera darini ini, orangtua/siswa tidak dating ke sekolah. Orangtua/siswa tidak bertatap muka langsung dengan wali kelas akan tetapi orangtua hanya berinetraksi dengan wali kelas melalui grup WA dan bisa langsung mengunduh raport di grup WA wali kelas tersebut. Apakah proses seperti ini menjadikan orangtau mendapatkan informasi yang diperlukan seperti pada saat pembagian raport secara langsung?
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa yang diperlukan oleh orangtua/siswa pada saat pembagian raport semester kedua atau yang terkenal dengan raport kenaikan kelas adalah informasi tentang naik atau tidaknya siswa, informasi tentang jumlah nilai, dan informasi tentang peringkat kelas. Olehkarena itu, pada saat penerimaan raport secara daring, orangtua/siswa akan mengunduh file yang berisi keterangan bahwa siswa tesebut naik kelas/tidak naik kelas, nilai semester kedua dan jumlahnya, serta peringkat siswa tersebut dalam kelas. Model online seperti ini juga sudah diterapkan pada saat pengumuman kelulusan peserta didik kleas 9 yang berlangsung pada tanggal 5 juni 2020 yang lalu. Pada saat itu, siswa kelas 9 menguduh SKL dan didalm SKL tersebut terdapat informasi tentang lulus/tidak lulus dan informasi tentang nilai dan jumlahnya.

Proses Pembeagian raport Secara Daring
Untuk melaksanakan kegiatan pembagian raoprt secara Daring tentu ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh sekolah diantaranya adalah:
1. Rapat Kenaikan Kelas
Sebelumpembagian raport, sekolah mengadakan rapat untuk menentukan kenaikan kelas bagi peserta didik. Selain menetukan kenaikan kelas bagi peserta didik, agenda yang memerlukan pembahasan adalah waktu dan model pembagian raport yang akan dilaksankan.
Dalam kegiatan rapat inilah dibuat kesepakatan bahwa pembagian raport akan dilaksankan dengan cara online.
2. Pembuatan Pengumuman online
Setelah ada kesepakatan hasil rapat bahwa pembagian raport akan dilaksankan secara online, selanjutnya wakasek kurikulum membuat pengumuman secara online yang akan dibagikan pada saat pembagian raport.
3. Surat Pemberitahuan Kepada Orangtua
Orangtua memerlukan kejelasan tentang waktu dan model pembagian raport yang akan diterapkan oleh sekolah. Apalagi jika orangtua mempunya anak yang sekolah lebih dari satu dengan tempat sekolah yang berbeda. Olehkarena itu, sebelum pembagian raport secara online , sekolah perlu memberikan informasi secara resi kepada orangtua melalui surat terkait model dan waktu pembagian raport. Selain model dan waktu, di dalam surat pemberitahuan tersebut juga perlu adanya penjelasan landasan, serta informasi apa saja yang akan didapatkan oleh orangtua/siswa dengan pembagian raopart secara online tersebut. Informasi yang harus disampaiakan ke orangtua minimal terdiri dari tiga poin pokok yaitu: informasi tentang kenaikan, nilai, dan peringkat.
4. Peran Wali kelas
Wali kelas tetap berperan dalam pelaksanaan pembagian raport secara daring yang dilaksankan. Peran wali kelas adalah yang pertama, menyampaikan surat pemberitahuan. Kedua, menyampaikan link pembagian raport online. Ketiga, Menyampaikan Link absen online yang menyatakan bahwa orangtua sudah menerina raport. Keempat, memfasilitasi orangtua/siswa yang mempunyai perasalahan dalam mengunduh pembagian raport online. Kelima, memfasilitasi jika ada orangtua/siswa yang memerlukan raport secara langsung dikarenakan keperluan. Keenam, pada saatnya, wali kelas tetap bertugas mebagikan raport kepada orangtua/siswa.
Proses Edukasi
Bukan sekedar pembagian raport secara online, juga bukan sekedar berpartisipasi aktif dalam pencegahan penuaran Covid-19. Tetapi lebih dari itu adalah soal kepatuhan terhadap aturan. Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan tentu diharapkan bisa menjadi sarana yang efektif untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat, kepada orangtua siswa bahwa kepatuhan terhadap aturan itu penting. Jika sekolah yang notabene sebagai Lembaga Pendidikan sudah kurang mematuhi aturan salah satunya adalah atauran terkait protocol pencegahan covid-19, maka orangtua dan masyarakat akan beranggapan bahwa kepatuhan terhadap aturan sudah bukan lagi menjadi sesuatu yang penting.
Terlebih lagi proses edukasi kepada siswa. Sebagai generasi muda, siswa harus diberikan edukasi yang benar terkait kepatuhan terhadap aturan. Olehkarena itu, seyogyanya sekolah selalu mematuhi aturan dalam melaaksanakan kegiatan pada saat pandemic covid-19 yang sedang terjadi saat ini. Dengan demikian secara tidak langsung sekolah sudah memebrikan edukasi yang baik terhadap siswa khususnya, orangtua siswa dan masyarakat pada umumnya bahwa kepatuhan terhadap aturan itu penting.
Karawang, 21 Juni 2020
Penulis: Ahmad Fadloli/Gusndol