5 INTERVENSI PROGRAM TERHADAP SEKOLAH PENGGERAK
Oleh: Ahmad Fadloli
Kepala SMPN 4 Kotabaru
Program Sekolah Penggerak(PSP) merupakan program merdeka belajar episode ke 7 yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan cara mengadakan seleksi terhadap kepala sekolah mulai tingkat Paud, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, dan Sekolah Kejuruan dan sampai saat ini sudah sampai seleksi Angkatan ke 3. Seleksi PSP Angkatan I dilaksankan di awal tahun 2021 dan sekolah-sekolah yang lolos seleksi Angkatan I tersebut sudah melaksanakan PSP sejak tahun ajaran 2021/2022.
Lantas, muncul pertanyaan dari sekolah-sekolah yang belum tergabung di dalam PSP. Apa saja keuntungan yang diperoleh bagi sekolah yang lolos dalam seleksi PSP?
Sebelum membahas keuntungan sekolah yang lolos dalam PSP, kita perlu memahami dulu visi Pendidikan Indonesia. Bahwa visi Pendidikan Indonesia adalah “Mewujidkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya profil Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global”. Selanjutnya adalah bahwa Program Sekolah Penggerak yang diluncurkan adalah sebagai katalis untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia tersebut.
Dengan demikian maka PSP akan mengakselerasi 1,2,3 tahap lebih maju terhadap sekolah-sekolah yang lolos dalam seleksi dan masuk dalam PSP selama 3 tahun ajaran. Poin-poin yang menjadi focus akselerasi PSP adalah hasil belajar, lingkungan belajar, pembelajaran, refleksi diri dan pengimbasan.
Untuk mendorong pelaksanaan akselerasi bisa berlangsung sesuai dengan harapan, maka Kemendikbudristek melakukan lima intervensi secara bertahap, serius, konsisten, terencana, dan terevaluasi dengan baik.
Marilah kita cermati 5 intervensi Kemendikbudristek terhadap sekolah yang lolos dalam seleksi PSP di bawah ini:
1. Pendampingan Konsultatif dan Asimetris
Program Sekolah Penggerak merupakan program kemitraan antara Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah dimana kemendikbud memberikan pendampingan program sekolah penggerak kepada Pemda melalui UPT dalam melakukan perencanaan dan selama pelaksanaan program.
2. Penguatan SDM Sekolah
Kemendikbudristek memberikan penguatan kepada kepala sekolah, pengawas dan guru melalui berbagai macam program pelatihan dan pendampingan yang dilakukan oleh Pelatih Ahli, Intruktur, fasilitator yang disediakan oleh Kemendikbud.
- Pelatihan secara nasional tentang implementasi pembelajaran dengan paradigma baru yang diikuti oleh kepala sekolah, pengawas, dan perwakilan guru dari semua mata pelajaran. Kegiatan pelatihan dilaksankan selama 74 JP. Peserta yang mengikuti pelatihan ini selanjutnya dinamakan sebagai “Komite Pembelajaran”.
- Pelatihan di sekolah penggerak tentang implementasi pembelajaran dengan paradigma baru yang diikuti oleh guru-guru yang mengajar di kelas sasaran yaitu kelas 7 yang dinamakan dengan kegiatan “ workshop pengimbasan hasil pelatihan komite pembelajaran”.
- Lokakarya tingkat kabupaten. Kegiatan ini dilaksankan setiap satu bulan satu kali dengan peserta adalah kepala sekolah dan pengawas PSP.
- Penguatan Komite Pembelajaran. Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, pengawas, dan 3 orang perwakilan komite pembelajaran.
- Program Coaching 1-on-1. Kegiatan ini adalah antara pelatih ahli dan kepala sekolah dan dilaksankan setiap satu bulan satu kali
- PMO tingkat sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh komite pembelajaran dan pelatih ahli
- PMO tingkat Kabupaten. Kegiatan ini dilaksankan 6 bulan sekali dan diikuti oleh semua sekolah penggerak mulai dari tingkat Paud sampai SMA/SMK. Selain itu hadir dalam kegiatan adalah perwakilan orangtua dan perwakilan siswa, unsur dinas, pihak CSR serta pihak lain yang terkait.
- Implementasi Teknologi dengan adanya platform guru mengajar, platform guru dalam peningkaan kompetensi, platform siswa, platform sumber daya sekolah, platform rapor digital
3. Pembelajaran dengan Paradigma Baru
Pembelajaran yang berorientasi kepada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila. Pembelajaran dilaksankan di dalam kelas maupun di luar kelas sehingga selain intra kurikuler terdapat pembelajaran proyek dengan mengung kurikulum merdeka.
Pembelajaran paradigma baru dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran berdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhannya dan tahap perkembangannya.
4. Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan berbasis refleksi diri sekolah. Rapor Pendidikan sebagai bahan refleksi diri sekolah untuk perencanaan perbaikan.
5. Digitalisasi Sekolah
Pemanfaat berbgaai platform digital yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek dengan tujuan mnegurangi kmpleksitas, meningkatkan efesiensi, menambha inspirasi dengan pendekatan yang disesuiakan.
Selain tersebut di atas, masih ada intervensi lain dari Kemendikbudristek untuk seklah yang masuk dalam PSP diantaranya adalah:
- Mendapatkan tambahan anggaran dengan nama BOS Kinerja
- Mendapatkan anggaran untuk melaksankan kegiatan. Seperti kegiatan anti perundungan.
Demikian penjelasan terkait intervensi terhadap sekolah penggerak.