PERMASALAHAN DAN SOLUSI IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DI SMPN 4 KOTABARU TAHUN AJARAN 2021/2022
Penulis: Ahmad Fadloli
Kepala SMPN 4 Kotabaru, Karawang
Pengantar
Tahun ajaran 2022/2023 “sebagai tahun implementasi kurikulum merdeka” tinggal menghitung hari. Saat ini disetiap tempat, di media sosial, di perkumpulan guru, kepala sekolah sangat terasa perbincangan, diskusi terkait kurikulum merdeka. Perbincangan yang paling hangat adalah perbincangan terkait “Struktur Kurikulum merdeka, permasalahan, dan solusinya”.
Saat ini pula, semua pihak yang terkait dalam pelaksaan Kurikulum Merdeka tahun 2022/2023 sedang gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan berupa sosialisasi dalam rangka persiapan implementasi kurikulum merdeka (IKM) di satuan pendidikan mulai dari tingkat Paud, dasar, dan menengah. Kegiatan tersebut dilaksankan oleh pengawas pembina terhadap sekolah yang menjadi binaanya. Selain itu, kegiatan persiapan juga dilaksankan melalui diskusi dengan sekolah pengegrak angkatan I yang sudah melaksankan kurikulum merdeka selama satu tahun ajaran 2021/2022. Tak kalah menariknya, kegiatan persiapan juga dilakukan dengan membaca modul-modul, menonton video yang ada di Platform Merdeka Mengajar.
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merdeka sudah diatur di dalam Kepmendikbudristek nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran 10 Februari 2022. Di dalam Kepmendikbudristek tersebut di jelaskan bahwa Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu: 1. pembelajaran intrakurikuler; dan 2. projek penguatan profil pelajar Pancasila. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Tabel alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs kelas VII dan VIII
( Asumsi 1 tahun= 36 minggu dengan 1 JP= 40 menit)
Mata Pelajaran | Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu) | Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun | Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* | 72 (2) | 36 | 108 |
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti* | 72 (2) | 36 | 108 |
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti* | 72 (2) | 36 | 108 |
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti* | 72 (2) | 36 | 108 |
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti* | 72 (2) | 36 | 108 |
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti* | 72 (2) | 36 | 108 |
Pendidikan Pancasila | 72 (2) | 36 | 108 |
Bahasa Indonesia | 180 (5) | 36 | 216 |
Matematika | 144 (4) | 36 | 180 |
Ilmu Pengetahuan Alam | 144 (4) | 36 | 180 |
Ilmu Pengetahuan Sosial | 108 (3) | 36 | 144 |
Bahasa Inggris | 108 (3) | 36 | 144 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan | 72 (2) | 36 | 108 |
Informatika | 72 (2) | 36 | 108 |
Mata Pelajaran Seni dan Prakarya** 1. Seni Musik 2. Seni Rupa 3. Seni Teater 4. Seni Tari Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan) | 72 (2) | 36 | 108 |
Muatan Lokal*** | 72 (2) | – | 108 |
Total**** | 1044 (29) | 360 | 72 (2) |
* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.
** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya).
*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Sumber: Kepmendikbudristek no 56/M/2022. Hal. 11
Muatan Lokal
Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut: 1) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain; 2) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau 3) mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri
Poin-Poin Penting IKM
Berdasarkan pemaparan di atas terdapat beberapa poin penting yang memrlukan pemahaman lebih sehingga dalam tataran pelaksanaan dapat berlangsung sesuai dengan aturan. Poin penting tersebut diantaranya adalah:
- Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu: a. pembelajaran intrakurikuler; dan b. projek penguatan profil pelajar Pancasila. Dengan demikian, maka di kurikulum merdeka terdapat dua rapor yaitu rapor intra kurikuler dan rapor proyek.
- Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. https://gusndol.com/2022/05/30/capaian-pembelajaran-cp-di-kurikulum-merdeka/
- Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. https://gusndol.com/2022/04/24/standar-kompetensi-lulusan-skl-tahun-2022/
- Implementasi muatan local dapat dilakukan dengan tig acara yaitu: a) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain; b) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau c) mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri
- Jumlah jam intra kurikuler sebanyak 29 JP/minggu ditambah mata pelajaran muatan local sebanyak 2 JP/minggu = 31 JP/minggu. (Sesuai table di atas)
- Jumlah jam pembelajaran proyek profil pelajar Pancasila setara dengan 10 JP/minggu. (Sesuai table di atas)
- Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib
- Mata pelajaran prakarya dan seni menjadi 2 JP/minggu. Dengan ketentuan Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya).
Kasus IKM di Sekolah
Kasus 1. SMP Negeri 4 Kotabaru, Karawang merupakan sekolah penggerak Angkatan I dan sudah melaksankan kurikulum merdeka tahun pelajaran 2021/2022. SMPN 4 Kotabaru, Karawang mempunyai guru sebanyak 36 orang dengan jumlah PNS sebanyak 12 orang dan non PNS sebanyak 24 orang. Semua PNS sudah bersertifikasi pendidik sedangkan untuk non PNS semua belum bersertifikasi pendidik. Dari semua guru yang ada, belum ada guru dengan latarbelakang Pendidikan computer atau TIK. Bagaimana kepala sekolah menyikapi kondisi tersebut? |
Tindakan yang diambil adalah dengan memberdayakan guru-guru yang ada. Tentu dengan memberdayakan guru honorer yang ada karena guru PNS yang ada sudah bersertifikasi dan harus mengajar sesuai dengan sertifikasinya untuk memenuhi 24 jam perminggu. Secara umum guru matapelajaran apapun sudah layak mengajar mata pelajaran Informatika, karena semua guru mempunyai jenjang Pendidikan sarjana (S1). |
Kasus 2. SMP Negeri 4 Kotabaru, Karawang merupakan sekolah penggerak Angkatan I dan sudah melaksankan kurikulum merdeka tahun pelajaran 2021/2022. SMPN 4 Kotabaru, Karawang mempunyai guru sebanyak 36 orang dengan jumlah PNS sebanyak 12 orang dan non PNS sebanyak 24 orang. Semua PNS sudah bersertifikasi pendidik sedangkan untuk non PNS semua belum bersertifikasi pendidik. Dari semua guru yang ada, terdapat 1 guru PNS mata pelajaran Prakarya dan 1 guru PNS mata pelajaran seni budaya. Bagimana menyikapi pembelajaran di kurikulum merdeka yang menggabungkan keduanya menjadi 2 JP/minggu? Dan bagaimana dengan dapodik? |
Tindakan yang diambil Guru seni dan guru prakarya tetap mengajar di mata pelajaran seni dan prakarya dengan jam mengajar masing-masing satu jam/perminggu. Teknis pelaksanaan pembelajaran diserahkan kepada kedua guru tersebut dan di dalam dapodik solusi seperti itu dapat dilakukan dan terfasilitasi. |
Diskusi Hangat Persiapan IKM di Sekolah
Banyak diskusi yang terjadi terkait dengan persiapan Implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2022/2023
Diskusi pertama: Pengurangan jumlah jam mengajar. Pengurangan jumlah jam mengajar karena pelaksanaan kurikulum merdeka akan terjadi karena masing-masing pelajaran akan berkurang satu JP/pekan dari kurikulum 2013. Sebagai ilustrasi: Jika sekolah mengimplementasikan kurikulum merdeka di kelas VII dan jumlah rombel di kelas VII sebanyak Sembilan rombel maka jumlah jam akan berkurang 90 JP/pekan. Pengurangan jumlah jam setiap tahun akan bertambah seiring dengan pelaksanaan kurikulum merdeka yang bertambah tingkat. Sebagai contoh: SMPN 4 Kotabaru sebagai sekolah penggerak Angkatan I, di tahun ajaran 2021/2022 jamnya berkurang 90 JP karena ada 9 rombel, maka di tahun ajaran 2022/2023 akan berkurang lagi sebanyak 90 JP. Dengan demikian. Maka selama dua tahun ajaran pelaksanaan kurikulum merdeka jam mengajar di SMPN 4 Kotabaru sudah berkurang 180 JP. Permasalahannya adalah: Bagaimana memenuhi jam mengajar guru sebagai syarat sertifikasi bagi guru-guru yang masih mensyaratkan minimal 24 JP/Pekan? Permasalahan seperti ini sudah diantisipasi dan diberikan solusi oleh kemendikbudristek di dalam Kepmendikbudristek nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran tanggal 10 Februari 2022, lampiran II poin B halaman 2. Di sana di nytatakan: Dalam hal guru tidak dapat memenuhi ketentuan dalam melaksanakan pembelajaran dan pembimbingan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu berdasarkan struktur Kurikulum Merdeka, guru dapat diberikan: 1. tugas tambahan; dan/atau 2. tugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada angka 2 ditambah dengan tugas sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila. Tugas tambahan lain sebagai koordinator projek diberikan jika masih terdapat guru yang kekurangan jam mengajar dan diprioritaskan bagi guru yang masih kekurangan jam pelajaran akibat perubahan struktur kurikulum. Beban kerja tugas tambahan sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila dapat diekuivalensikan dengan 2 (dua) jam tatap muka per 1 (satu) rombongan belajar setiap tahun. |
Diskusi kedua: Posisi Koordinator Proyek PPP di Dapodik Dapodik tahun pelajaran 2021/2022 masih belum mengakomodir tugas tambahan berupa koordiantor proyek profil pelajar Pancasila(PPPP) berdasarkan Kepmendikbudristek no 56/M/2022 bahwa coordinator PPPP setara dengan 2 JP. Sampai saat ini dapodik masih mengakomodir tugas tambahan sesuai Permendikbud no 15 tahun 2018 diantaranya adalah guru piket, wali kelas, wakil kepala sekolah, pembina OSIS, pembina ektara kurikuler, coordinator laboratorium dan lainnya. Semoga di tahun ajaran 2022/2023 koordinator dan atau pembimbing PPPP sudah dapat di akses di Dapodik. |
Gambar di atas dan di bawah menunjukkan bahwa tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah sudah dapat tambahan jam sebanyak 12 JP. Dan tugas tambahan wali kelas mendapat tambahan 2 jam. Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud nomor 15 tahun 2018 (tercantum di kolom sebelah kiri). Sedangkan tugas tambahan sebagai koordinator/pembimbing proyek profil pelajar pancasila belum terakomodir termasuk Kepmendikbudristek nomor 56/M/2022 belum tertera di kolom sebelah kiri.
Diskusi ketiga: Jumlah Jam Mengajar di Dapodik bagi sekolah IKM tahun 2022/2023 Setelah saya bertanya kepada sekolah penggerak angkatan I, jumlah jam di dapodik masih ada yang menggunakan jam kurikulum 2013 dan sudah ada yang menggunakan jam sesuai dengan kurikulum merdeka (Pertanyaan kepala sekolah yang akan melaksankan IKM tahun 2022/2023). Penjelasan: Memang di Dapodik terdapat dua opsi jam mengajar di kurikulum penggerak. Di sana ada dua kolom. Kolom pertama, masih tertulis jam kurikulum 2013 (jam maksimal) dan ada satu kolom lagi masih kosong. Di kolom kosong tersebut, kita dapat mengisi jam di sesuaikan dengan struktur kurikulum merdeka. Kami sendiri (SMPN 4 Kotabaru, sudah mengisi di kolom kosong dengan menyesuaikan jam kurikulum merdeka, dimana setiap mata pelajaran berkurang satu jam dari kurikulum 2013. Karena di tahun ajaran 2021/2022 bagi sekolah penggerak angkatan I sudah melaksankan pembelajaran dengan kurikulum penggerak/merdeka. |
Diskusi ketiga: Pembayaran Honor Koordinator Proyek PPP Penjelasan di Kepmendikbud no 56/M/2022 terkait dengan coordinator proyek profil pelajar Pancasila baru dikaitkan dengan pemenuhan jam mengajar guru untuk kepentingan sertifikasi. Di sisi lain, ada kasus di sekolah tertentu bahwa guru yang menjadi coordinator proyek adalah guru ber-NUPTK belum sertifikasi. Artinya, terhadap kasus ini kaitannya adalah dengan pembayaran honor guru. Permasalahannya adalah: Bolehkah coordinator proyek yang setara dengan 2 JP/minggu tersebut diberikan honor, walaupun di dapodiknya belum muncul tugas tambahan tersebut seperti tugas tambahan lainnya diantaranya wali kelas, wakasek, piket, dan lain-lain? Jika dibolehkan, bagaimana caranya dan dokumen apa yang dapat dijadikan sebagai bukti?. |
Bahan Bacaan:
- Kepmendikbudristek nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
- https://gusndol.com/2022/05/30/capaian-pembelajaran-cp-di-kurikulum-merdeka/
- https://gusndol.com/2022/04/24/standar-kompetensi-lulusan-skl-tahun-2022/