Tahapan Membentuk Komunitas Belajar
Oleh: Ahmad Fadloli, Kepala SMPN 4 Kotabaru
A. Pengantar
Guru mempunyai tugas untuk selalau meningkatkan kompetensinya agar selalu dapat menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang menjadi tugas pokoknya. Disisi lain waktu yang dierlukan oleh guru untuk mengajar dan melaksankan tugas tambahan lainnya, misalnya sebagai wakil kepala sekolah, sebagai wali kelas, sebagai koordinator program, sebagai pembina meemrlukan waktu tambahan selaian tugas mengajar. Kondisi seperti merupakan masalah bagi guru jika kegiatan peningkatan kompetensi dilaksankan di luar lingkungan sekolah karena akan meninggalkan jam mengajar di kelas sebagai tugas pokoknya.
Melihat kondisi tersebut, menurut saya bahwa komunitas belajar yang dilaksankan di sekolah merupakan salah satu alternatif solusi agar guru-guru dapat meningkatkan kompetensinya tanpa meninggalkan lingkungan sekolah dan tanpa meninggalkan tugas mengajar. Kondisi seperti itu pula yang mungkin menjadi pertimbangan kemendikbudristek menggalakkan kegiatan komunitas belajar seiring digulirkannya kurikulum merdeka. Dan tahun ajaran 2023-2024 merupakan tahun komunitas belajar karena semua sekolah mulai membentuk komunitas belajar.
B. Tahapan Pembentukan Komunitas Belajar
Berdasarkan pengalaman yang dilaksankan di SMPN 4 Kotabaru dalam membentuk komunitas belajar pada bulan Agustus 2023. Sebagai sekolah penggerak Angkatan pertama, SMPN 4 Kotabaru sudah membentuk komunitas praktisi sejak Oktober 2022. Sementara itu mulai tahun ajaran 2023-2024 kegiatan guru-guru difokuskan pada kegiatan komunitas belajar. Menyikapi perubahan nama tersebut, maka SMPN 4 Kotabaru melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
I. Diseminasi
Kegiatan perdana lokakarya sekolah penggerak Angkatan I tahun ajaran 2023-2024 dilaksankan tanggal 5 Agustus 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah dan dua orang guru komite pembelajaran. Lokakarya tersebut membahas materi diantaranya adalah komunitas belajar di sekolah. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, kepala sekolah dan guru yang mengikuti kegiatan melaksanakan diseminasi kepada guru-guru.
Diseminasi juga dapat dilaksankan bagi sekolah yang terdapat perwakilan gurunya mengikuti kegiatan lokakarya yang dilaksankan oleh Dinas Kabupaten/Kota atau guru yang sudah mengikuti pelatihan/seminar terkait dengan komunitas belajar.
II. Pembentukan Nama Komunitas Belajar
Setelah diseminasi kegiatan tentang komunitas belajar oleh komite pembelajaran yang mengikuti kegiatan lokakarya, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan nama komunitas belajar yang dibentuk di sekolah.
Adapun Langkah-langkah pembentukan nama komunitas belajar adalah sebagai berikut:
- Guru-guru berkelompok berdasarkan mata Pelajaran untuk berdiskusi menentukan nama komunitas belajar,
- Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusinya.
- Pemilihan nama komunitas belajar berdasarkan hasil presentasi kelompok
- Penetapan nama komunitas belajar yang terpilih sebagai contoh di SMPN 4 Kotabaru nama yang terpilih adalah yaitu: “Pager Relasi”. Pager relasi adalah kepanjangan dari: Pakotaru Bergerak Rencanakan Laksankan dan Refleksikan.
- Kegiatan dilanjutkan dengan membuat yel-yel dengan cara yang sama dengan pembuatan nama komunitas belajar.
III. Kesepakatan Nilai yang Dikembangkan
Kegiatan selanjutnya adalah menentukan nilai yang akan dikembangkan di dalam komunitas belajar. Nilai tersebut sebagai dasar dalam penyusunan visi misi dan tujuan dari dibentuknya komunitas belajar.
Pemilihan nilai yang akan dikembangkan tersebut didasarkan kepada permasalahan yang di hadapi oleh guru-guru dalam melaksankan kegiatan yang sudah dilaksankan selama ini dan berdasarkan rekomendasi rapor pendikan tahun 2022 dan 2023. Berdasarkan tersebut maka nilai yang dikembangkan di komunitas belajar Pager Relasi adalah: Semangat belajar, kolaboratif, dan inovatif.
IV. Penyusunan Visi, Misi, dan Tujuan
Selanjutnya adalah penyusunan visi, misi, dan tujuan. Sebagai contoh visi,misi, dan tujuan dari komunitas belajar :Pager Relasi” SMPN 4 Kotabaru adalah sebagai berikut:
- Visi
“Terbentuknya Karakter Guru yang Kolaboratif dan Inovatif untuk Menciptakan Pembelajaran Berkualitas”
2. Misi
- Menyusun Perencanaan pembelajaran berpusat pada murid secara kolaboratif
- Mengimplementasikan perencanaan yang disusun melalui kegiatan open class
- Melaksanakan refleksi pembelajaran secara kolaboratif
- Melaksankan perbaikan pembelajaran secara kolaboratif
- Berbagi Praktik baik pembelajaran
- Melakukan inovasi pembelajaran yang berpusat pada murid secara kolaboratif
3. Tujuan
“Membentuk Karakter Guru yang Kolaboratif dan Inovatif untuk Menciptakan Pembelajaran Berkualitas”
V. Komitmen Bersama
Langkah selanjutnya adalah mengadakan kegiatan komitmen bersama. Kegiatan yang dilakukan adalah bersama-sama kepala sekolah, guru, dan perwakilan siswa membaca bersama komitmen yang sudah disusun dan menandatangani komitmen bersama di banner yang tersedia. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar semua guru sebagai anggota komunitas belajar merasa memiliki dan merasa bertanggung jawab terhadap keberlangsungan komunitas belajar dan mensukseskan sesuai visi yang sudah dikembangkan bersama. Komitmen bersama kombel “Pager Relasi” dapat dilihat di tautan berikut:
VI. Penyusunan Program
VII. Pelaksanaan Program
Komunitas belajar dilaksankan setiap satu minggu sekali dengan waktu minimal 60 menit. Setiap sekolah dapat memilih hari yang sesuai dengan kondisi sekolah.
Sebagai contoh: Kombel Pager Relasi SMPN 4 Kotabaru menentukan kegiatan kombelnya setiap hari senin mulai pukul 13.45 Wib-14.45 Wib. Pemilihan hari senin tersebut dikarenakan jadwal pelajaran di hari senin berakhir pukul 13.15 Wib.
VIII. Evaluasi Berkala
Evaluasi berkala dilakukan untuk melihat apakah kegiatan yang dilaksankan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Selain itu, evaluasi dilakukan untuk melihat kendala yang dihadapai selama pelaksanaan untuk menentukan rencana tindak lanjut dalam memperbaiki kekurangan yang ditemukan.
Praktik baik terkait dengan komunitas belajar Pager Relasi sudah diunggah di PMM dengan tautan:
https://guru.kemdikbud.go.id/bukti-karya/pdf/336992?from=share