TIGA KOMPONEN UTAMA PENGELOLAAN KINERJA GURU DI PLATFORM MERDEKA MENGAJAR
Ahmad Fadloli, Kepala SMPN 4 Kotabaru
Terdapat 3 komponen rincian pengelolaan kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang harus dilakukan penilaian dan pemeriksaan oleh kepala sekolah sebagai atasan penilai kinerja untuk guru yaitu: Praktik kinerja, Perilaku kinerja, dan dokumen kinerja.
1. Praktik kinerja
Kepala sekolah melaksankan Penilaian Praktik kinerja semua guru yang ada dilingkungan sekolah yang dipimpinnya. Kegiatan ini, kepala sekolah melakukan 2 kegiatan yaitu:
a. Melaksanakan observasi
Dalam pelaksanaannya kegiatan observasi dilakukan dalam rangka memberikan rating observasi kepada guru yang sedang dinilai kinerjanaya berdasarkan indicator pilihan yang sudah dibuat dengan menggunakan rubrik penilaian observasi yang sudah tersedia di PMM.
Kepala sekolah melakukan pengamatan terhadap guru yang sedang melakukan pembelajaran di kelas dengan berpedoman kepada rubrik dan rencana pembelajaran yang sudah di susun dan diunggah di PMM. Selanjutnya, kepala sekolah memberikan rating observasi dengan memilih salah satu dari tiga kriteria yang ada yaitu: Belum dilakukan, Dilakukan tapi belum efektif, Dilakukan dan sudah efektif. Setelah itu, kepala sekolah memberikan catatan. Demikian juga dengan tahapan yang sama poin yang lain.
Pelaksanaan observasi kinerja guru di PMM yang dilakukan oleh kepala sekolah ada dua bagian yaitu Pemantauan Kinerja dan Pembinaan Kinerja.
- Pemantauan kinerja dilakukan dengan cara mengisi Dokumen Rating Observasi sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati antara guru dengan kepala sekolah.
- Pembinaan Kinerja, pada tahapan ini kepala sekolah melakukan kegiatan membaca Pengisian yang sudah dilakukan Guru, mengingat kembali apa dan bagaimana proses guru mengisi, kepala sekolah mencermati refleksi yang diisi oleh guru.
Selanjutnya kepala sekolah memberikan penilaian dan penjelasan terhadap penilaian yang diberikan dengan panduan pertanyaan yang ada yaitu: (1) Bagaimana kesadaran guru ketika berefleksi?; dan (2) Apa penjelasan Anda terhadap penilaian tersebut?
b. Melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut
Tahapan selanjutnya adalah guru melaksankan kegiatan tidak lanjut yang sudah diisi dan didsikusikan dengan atasan di tahap sebelumnya. Kepala sekolah memantau pelaksanaan tindak lanjut oleh guru.
2. Perilaku Kinerja
Ada 7 aspek Perilaku kinerja guru sebagai dasar penilaian yang dilakukan oleh kepala sekolah yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif. Setiap aspek perilaku kinerja dibagi menjadi indicator perilaku dan perwujudan perilaku serta nilai.
3. Dokumen Kinerja
Kepala sekolah memeriksa kelengkapan dokumen berupa dokumen pengembangan kompetensi, dokumen tugas tambahan, dokumen rencana pembelajaran.