KURIKULUM NASIONAL: ADA LIMA MODEL PEMBELAJARAN KOKURIKULER BERDASARKAN PERMENDIKDASMEN NOMOR 13 TAHUN 2025

Ahmad Fadloli
Gusndol.com_Pembelajaran kokurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran formal (intrakurikuler) yang dirancang untuk memperkuat, memperdalam, atau memperkaya materi yang dipelajari di kelas. Tujuannya adalah untuk mengembangkan karakter, keterampilan, dan pemahaman siswa secara lebih komprehensif, serta mengoptimalkan potensi mereka melalui berbagai aktivitas yang berkaitan dengan mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pasal 16 menjelaskan cara pelaksanaan pembelajaran kokurikuler yaitu:
Ayat (1) Kokurikuler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b memuat: a. kompetensi; b. muatan pembelajaran; dan c. beban belajar.
Ayat (2) Kokurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, gerakan 7 (tujuh) kebiasaan anak Indonesia hebat, dan/atau cara lainnya.
Kokurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada pendidikan kesetaraan dilaksanakan paling sedikit melalui pemberdayaan dan keterampilan. (4) Kokurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh Satuan Pendidikan mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh pejabat pimpinan tinggi madya yang melaksanakan tugas di bidang Kurikulum.
Selanjutnya didalan lampiran Permendikdasmen nomor 13 tersebut dinyatakan bahwa beban pembelajaran kokurikuler adalah 10 JP sepekan.
Dari penjelasan pasal 16 ayat 2 dan beban belajar pembelajaran kokurikuler tersebut di atas dapat kita cermati bahwa untuk memenuhi 10 JP pembelajaran kokurikuler dapat dilaksankan dengan lima cara yaitu:
1. Dilaksanakan dalam Bentuk Pembelajaran Kolaboratif Lintas Disiplin Ilmu
Satuan Pendidikan dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang berada di lingkungan sekolah, dilingkungan Masyarakat sekitar, atau dapat dilingkungan yang lebih luas, bahkan sampai lingkungan global yang dapat dikembangkan menjadi proyek untuk siswa dengan kolaboratif berbagai mata Pelajaran. Selain itu, dalam penentuan proyek tersebut harus pula mempertimbangkan sumberdaya materiil maupun sumberdaya manusia yang ada.
Sebagai contoh Kokurikuler kolaboratif lintas disiplin ilmu adalah sebagai berikut:
Tema proyek adalah Gaya Hidup Berkelanjutan. Judul proyek adalah merancang rumah hemat energi. Disiplin ilmu yang terlibat adalah mata pelajaran IPA, matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS, TIK, dan bahkan seni (kampanye kesadaran hemat energi).
2. Dilaksanakan dalam Bentuk Gerakan 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)
Kemendidkdasmen telah meluncurkan program 7 Kebiasaaan Anak Indonesia Hebat yaitu: Bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, gemar belajar, tidur cepat, dan bermasyarakat.
Sebagai ilustrasi: Berdasarkan Permendikdasmen 13 tahun 2025 bahwa pembelajaran kokurikuler berjumlah 10 JP perpekan. Untuk memenuhi 10 JP tersebut dapat diterapkan dengan kegiatan:
| a. Berolahraga Kegiatan olahraga ini adalah pelaksanaan Senam Anak Indonesia Hebat yang diluncurkan oleh Kemendikdasmen atau diselingi dengan senam lainnya. Kegiatan ini dilaksankan bisa 1 kali atau 2 kali sepekan dan setiap kegiatan selama 40 menit atau sebanyak 1 JP. Apabila satuan pendidikan melaksankan kegiatan olahraga 1 kali dalam sepekan, sama dengan 1 JP dan jika satuan pendidikan melaksankan kegiatan olahraga sebanyak 2 kali sepekan, maka sama dengan 2 JP. b. Makan Bergizi Kokurikuler makan bergizi seirama dengan program dari Presiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG ini sudah diimplementasikan di hampir seluruh sekolah di Indonesia. Program MBG dilaksnakan setiap hari selama jam belajar. Untuk itu, bagi sekolah yang sudah mendapat program MBG dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran kokurikuler sebanyak 5 JP yaitu mulai hari senin sampai jumat masing-masing 1 JP. Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa“Bukan sekedar Makan Bergizi Gratis” tetapi MBG sebagai sarana untuk membentuk karakter siswa. Oleh karena itu, satuan Pendidikan dapat Menyusun SOP pelaksanaan MBG di sekolah. Dengan demikian, program MBG jika dikelola dengan baik akan dapat membentuk karakter siswa. c. Gemar Membaca Satuan pendidikan sudah sejak lama melakasnakan kegiatan literasi dan numerasi dan biasanya dilaksanakan dengan waktu 40 menit atau 1 JP. Selain kegiatan literasi dan numerasi, kokurikuler gemar membaca juga dapat dilaksankan dalam bentuk lainnya sebanyak 1 kali pertemuan selama sepekan, berarti sama dengan 1 JP. d. Beribadah Kegiatan ibadah yang dilaksanakan di sekolah biasanya sholat dhuhur berjamaah dan sholat dhuha bagi siswa yang beragaama islam, sedangkan bagi siswa non muslim belajar kitab suci masing-masing. Sholat dhuhur berjamaah setara dengan 1 JP dan sholat dhuha berjamaah setara dengan 1 JP. Total kegiatan beribadah sebanyak 2 JP. e. Kegiatan diluar sekolah Kekeurangan 1 JP untuk pembelajaran kokurikulerdapat dipenuhi dengan kegiatan kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dilaksankan diluar sekolah yaitu: Tidur cepat, bangun cepat, beribadah, dan bermasyarakat. |
| Dengan demikian, jika kita jumlahkan kegiatan pembelajaran kokurikuler yang terkait dengan G7KAIH yaitu: Berolahraga 1 JP; Makan bergizi 5JP; ; Gemar membaca 1JP, beribadah di sekolah 2JP, dan kegiatan diluar sekolah 1JP. Jadi total kegiatan G7KAIH sebanyak 10JP artinya sudah memenuhi aturan beban belajar kokurikuler yaitu 10 JP. |
3. Dilaksanakan dalam Bentuk Pembelajaran Kolaboratif Lintas Disiplin Ilmu dan Cara Lainnya
4. Dilaksankan dalam Bentuk Gerakan 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) dan Cara Lainnya
Misalnya untuk memenuhi 10 JP pembelajaran kokurikuler dilaksankan kegiatan perpaduan antara G7KIH berupa: Berolahraga, Makan Bergizi,Beribadah, dan pembentukan karakter.
Lebih jelasnya, marilah kita cermati uraian di bawah ini:
| 1. Berolahraga Kegiatan olahraga ini adalah pelaksanaan Senam Anak Indonesia Hebat yang diluncurkan oleh Kemendikdasmen atau diselingi dengan senam lainnya. Kegiatan ini dilaksankan bisa 1 kali atau 2 kali sepekan dan setiap kegiatan selama 40 menit atau sebanyak 1 JP. Apabila satuan pendidikan melaksankan kegiatan olahraga 1 kali dalam sepekan, sama dengan 1 JP dan jika satuan pendidikan melaksankan kegiatan olahraga sebanyak 2 kali sepekan, maka sama dengan 2 JP. 2. Makan Bergizi Kokurikuler makan bergizi seirama dengan program dari Presiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG ini sudah diimplementasikan di hampir seluruh sekolah di Indonesia. Program MBG dilaksnakan setiap hari selama jam belajar. Untuk itu, bagi sekolah yang sudah mendapat program MBG dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran kokurikuler sebanyak 5 JP yaitu mulai hari senin sampai jumat masing-masing 1 JP. Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa“Bukan sekedar Makan Bergizi Gratis” tetapi MBG sebagai sarana untuk membentuk karakter siswa. Oleh karena itu, satuan Pendidikan dapat Menyusun SOP pelaksanaan MBG di sekolah. Dengan demikian, program MBG jika dikelola dengan baik akan dapat membentuk karakter siswa. 3. Beribadah Kegiatan ibadah yang dilaksanakan di sekolah biasanya sholat dhuhur berjamaah dan sholat dhuha bagi siswa yang beragaama islam, sedangkan bagi siswa non muslim belajar kitab suci masing-masing. Sholat dhuhur berjamaah setara dengan 1 JP dan sholat dhuha berjamaah setara dengan 1 JP. Total kegiatan beribadah sebanyak 2 JP. 4. Kegiatan lainnya Kekurangan beban pembelajaran kokurikuler dapat dipenuhi kegiatan-kegiatan pembentukan karakter misalnya upacara bendera setiap senin, pembentukan karakter religius berupa menghapal surat pendek juz 30 dan karakter peduli lingkungan dengan program LISA dan LIBRA, kegiatan unjuk kabisa permainan tradisional. Dan lainnya. |
| Komposisi antara G7KAIH dengan kegiatan lainnya disesuaikan dengan sekolah |
5. Dilaksanakan dengan cara lainnya
Kokurikuler dilaksanakan dengan cara lainnya yang dimaksud adalah pembelajaran kokurikuler dilaksankan diluar kokurikuler poin 1 yaitu lintas disiplin ilmu dan diluar kokurikuler poin 2 yaitu G7KAIH.
Sebagai contoh adalah pembentukan karakter dengan upacara bendera setiap senin, pembentukan karakter religius berupa menghapal surat pendek juz 30 dan karakter peduli lingkungan dengan program LISA dan LIBRA, kegiatan unjuk kabisa permainan tradisional. Dan lainnya. Pakndol 21072025
