Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan

Gusndol.com_Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen hidup (living document) yang membantu satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang terwujud melalui proses analisis, refleksi, dan evaluasi berbasis data yang telah dijalankan secara sistematis dan terstruktur, yang berfungsi:

1. memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala satuan pendidikan,
pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran
dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan untuk
mencapai tujuannya.
2. membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil
identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan murid. Diversifikasi
ini diharapkan dapat memperkuat ciri khas satuan pendidikan dan membantu untuk
mencapai visi, misi, dan tujuannya.
3. memunculkan rasa kepemilikan dan kolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan
kurikulumnya menuju pendidikan yang berkualitas melalui proses keterlibatan berbagai
pemangku kepentingan.

Sumber:

Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi Tahun 2025, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Halaman 2

Leave a Reply