Kurikulum Nasional: Komponen Apa Saja yang Harus Ada di dalam Desain Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2025-2026?

Oleh: Ahmad Fadloli
Gusndol.com_Tahun ajaran 2025-2026 merupakan tahun awal diterapkannya kurikulum nasional yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum Merdeka.
Seiring dengan diberlakukannya kurikulum nasional tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menggaungkan Kembali penguatan pendidikan karakter yang sempat kurang terdengar beberapa tahun kebelakang. Kita sama-sama memahami bahwa tahun 2017 ada perpres nomo 87 tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter, selanjutnya tahun 2018 ada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada Satuan Pendidikan Formal.
Digaungkannya kembali penguatan karakter ini sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3).
Implementasi digaungkannya kembali karakter tersebut, Kemendikdasmen mencetuskan Gerakan & Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) yaitu mulai dari bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Untuk mendukung makan bergizi dari 7 kebiasaan anak Indonesia hebat tersebut, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah diterapkan ke hampir sebagain besar sekolah dan secara bertahap berlanjut ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis(MBG) yang sedang berlangsung, Pak Prof. Abdul Mu,ti sebagai Menteri dikdasmen pernah menyampaikan terkait dengan MBG bahwa kehadiran MBG itu bukan sekedar makan tetapi MBG dapat dijadikan sarana untuk membentuk kearakter siswa.
Menindaklanjuti aturan ini, Gubernur Jawa Barat juga mengeluarkan surat edaran terkait dengan karakter dengan Panca Waluya, diantara isinya adalah karakter displin, peduli, dan termasuk tidur cepat. Dan tak lupa Bupati Karawang juga mengeluarkan intruksi terkait dengan penerapan karakter di satuan Pendidikan diantaranya adalah: Kebersihan lingkungan sekolah, hapalan surat pendek, sholat berjamaah, menggalakkan olahraga tradisional.
Satuan Pendidikan, sebagai pelaksana ditingkat implementasi harus mengakomodir semua aturan yang ada dari atasan mulai Kementerian, gubernur, dan bupati untuk di terjemahkan di dalam Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) di sekolah. Oleh karena itu, sekolah harus mendesain kegiatan belajar mengajar di sekolah sebaik mungkin, seoptimal mungkin agar dapat mengakomodir kurikulum yang berlaku dan karakter yang sedang digaungkan oleh Kementerian, Gubernur, dan oleh Bupati.
Poin yang perlu dipahami oleh kita bahwa KBM itu bukan sekedar proses belajar mengajar yang dilaksankan oleh guru di dalam kelas dengan Pelajaran yang sudah ada sesuai dengan struktur kurikulum nasional atau dengan istilah pembelajaran intra kurikuler tetapi juga kegiatan-kegiatan siswa dalam rangka penguatan pembelajaran intra kurikuler atau dengan istilah pembelajaran ko-kurikuler yang meliputi kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat, pembelajaran proyek. Selain itu, KBM juga mencakup kegiatan siswa dalam rangka penguatan karakter, literasi dan numerasi. Jadi yang namanya KBM adalah serangkaian kegiatan siswa selaam berada di sekolah.
Oleh karena itu, jadwal KBM merupakan rincian dari kegiatan siswa selama di sekolah, mulai dari pagi sampai pulang. Jadwal KBM harus menggambarkan seluruh aktivitas siswa selama di sekolah. Siapapun yang melihat dan mencermati jadwal KBM akan memahami dan mendapat Gambaran secara utuh kegiatan siswa selama di sekolah tanpa harus berada di sekolah dari pagi sampai sore. Jika terdapat tamu dari manapun terlebih tamu kedinasan yang membutuhkan informasi terkait dengan program-program pembelajaran, program karakter yang dikembangkan, program literasi, dan program lain, cukup diberikan print out jadwal KBM sudah cukup dan dapat memahami.
Dari uraian di atas kita tentu sepakat bahwa mendesain jadwal KBM memerlukan inovasi, memerlukan kegiatan pendahuluan berupa refleksi kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya, memerlukan waktu untuk mencermati aturan yang ada, mencermati instruksi dari atasan mulai Kementerian, gubernur, bupati, serta mencermati visi dan misi satuan pendidikan.
Untuk itu, sebagai pemimpin, kepala sekolah mempunyai tugas dan peran sesuai wawenangnya mengadakan diskusi interaktif bersama dengan semua warga sekolah untuk mencermati berbagai aturan, instruksi, dan visi sekolah agar menghasilkan masukan yang komprehensif sebagai bahan dalam menentukan kegiatan di sekolah mulai dan menjadi bahan untuk Menyusun jadwal KBM.
Sebagai contoh di bawah ini dapt kita perhatikan jadwal Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) SMPN 4 Kotabaru tahun ajaran 2025-2026 yang mengakomodir semua aturan dan instruksi terkait dengan kegiatan di satuan pendidikan.



Demikian, semoga bermanfaat.Pakndol14072025
