Banyak yang Keliru “Ternyata Awal Ramadhan 1446 H Kegiatan Pembelajaran tetap Berlangsung”

Gusndol.com_Jika kita cermati dengan baik isi Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H tanggal 20 Januari 2025 pada halaman 3 poin nomor 4a sebagai berikut:

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan”.

Dari kalimat tersebut di atas dapat kita maknai bahwa di awal bulan Ramadhan 1446 H pembelajaran tetap berlangsung dengan model”Pembelajaran Mandiri”.

Pembelajaran mandiri adalah suatu proses belajar yang mengajak siswa melakukan tindakan mandiri yang melibatkan terkadang satu orang, biasanya satukelompok. Tindakan mandiri ini dirancang untuk menghubungkan pengetahuanakademik dengan kehidupan sehari-hari secara sedemikian rupa untuk mencapaitujuan yang bermakna. (https://id.scribd.com/document/410640903/Model-Pembelajaran-Mandiri)

Apa Peran Sekolah dalam Pelaksanaan Pembelajaran Mandiri di Awal Bulan Ramadhan 1446 H?

Menyikapi poin ini, sekolah mempunyai tugas untuk menyiapkan pembelajaran mandiri siswa selama pembelajan mandiri berlangsung mulai tanggal 27 februari sampai 5 maret 2025.

Pembelajaran mandiri dapat berbentuk tugas-tugas. Tugas yang diberikan dapat  terkait dengan kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan bagi siswa  muslim sedangkan bagi siswa non muslim juga dapat terkait ibadah keagamannya. Selain itu, pembelajaran mandiri juga dapat terkait dengan materi pembelajaran.

Sebelum pembelajaran mandiri berlangsung, guru matapelajaran memberikan tugas sesuai dengan metri yang seharusnya di ajarkan pada tanggal belajar mandiri tersebut. Tugas yang diberikan juga harus mempertimbangkan waktu dan kondisi. Karena kondisi saat pembelajaran mandir adalah bulan Ramadhan Dimana siswa membutuhkan waktu istirahat yang banyak, maka tugas yang diberikan harus tidak memberatkan siswa. Agar pembelajaran mandiri dapat optimal, orangtua sangat berperan.

Di dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025 tersebut disebutkan bahwa peran orang tua/wali terhadap pembelajaran mandiri di awal bulan ramadhan 1446 H adalah sebagai berikut:

  1. orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
  2. memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

Demikian, semoga bermanfaat. Pakndol, 25012025

Leave a Reply