Surat Keputusan (SK) Komite Pembelajaran SMPN 4 Kotabaru Tahun 2022/2023

Penulis; Ahmad Fadloli
#CeritaPakNdol
Komite Pembelajaran adalah guru-guru yang mengajar di tingkatan kelas yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Masing-masing mata pelajaran di wakili oleh satu orang guru mata pelajaran. Guru-guru yang menjadi komite pembelajaran tersebut mewakili guru mata pelajaran dalam berbagai kegiatan peningkatan kompetensi terkait dengan pelaksankaan kurikulum merdeka.
Selanjutnya, mereka akan mengimbaskan hasil yang diperoleh dari kegiatan kepada guru lainnya. Untuk materi-materi yang umum, maka kegiatan pengimbasan dilaksankan melalui TIM dengan pembagian materi yang disesuaikan. Tetapi untuk materi terkait dengan mata pelajaran, maka mereka akan mengimbaskan kepada guru guru mata pelajaran yang sama di tingkatan kelas yang sama. jika guru yang mengajar di tingkatan kelas tersebut lebih dari satu guru. Misalnya: Guru Bahasa Indonesia di kelas VII yang sedang mealksankan Kurikulum Merdeka dalam Program Sekolah Penggerak ada tiga orang. Maka sasaran pengimbasan guru bahasa Indonesai yang masuk dalam Komite Pembelajaran tersebut adalah dua orang.
Timbul Pertanyaan: Bagaimana jika sekolah sudah masuk tahun kedua PSP?
SMPN 4 Kotabaru sebagai Sekolah Penggerak Angkatan I . Oleh karena itu, tahun ajaran 2022-2023 sudah ada dua tingkatan kelas yang melaksnakan kurikulum merdeka yaitu kelas VII dan kelas VIII. Dengan demikian, maka komite pembelajaran tahun 2021-2022, mereka tahun ini sudah menhgajar di kelas VIII.
Bagimana dengan komite pembelajarannya? Apakah yang kelas VII dibentuk lagi komite pembelajaran.
“Menurut saya bahwa Komite Pembelajaran untuk kelas VII tidak perlu lagi dibentuk karena sudah ada komite pembelajaran yang sebelumnya. Mereka sudah didiklat, dilatih untuk mempersiapkan pembelajaran dengan paradigma baru, mereka sudah dilatih untuk menyusun modul ajar kelas VII, mereka sudah dilatih untuk menyusun modul proyek, mereka sudah dilatih untuk menyusun asesmen. Bahkan mereka sudah melaksankan semuanya selama satu tahun ajaran.” (PakNdol,27092022)
Selanjutnya menurut saya terkait dengan komite pembelajaran di tahun kedua PSP adalah bahwa kepala sekolah tinggal mengukuhkan kembali komite pembelajaran yang sudah ada tahun sebelumnya. Setelah itu, komite pembelajaran yang sudah sudah dikukuhkan tersebut melaksankan berbagai kegiatan pengimbasan kepada guru-guru yang akan mengajar di kelas VII dengan Kurikulum Merdekanya.
Bagaimana model SK Pengukuhan kembali Komite Pembelajaran tersebut?
Silakan di unduh dan di cermati SK Pengukuhan Komite Pembelajaran di Link di bawah ini: