Tahapan Lengkap Merencanakan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025 dengan Dimensi Kepemimpinan Pembelajaran
Gusndol.com_Tahun 2025 merupakan tahun yang menggembirakan bagi kepala sekolah dan guru dalam menyusun dan melaksankan proses penilaian kinerja karena tahun ini penilaian kinerja lebih sederhana dan lebih bermakna dari tahun sebelumnya.
Tahun-tahun sebelumnya kepala sekolah dan guru menyusun perencanaan dan melaksankan penilaian kinerja sebanyak dua kali dalam satu tahun yaitu periode pertama bulan januari sampai juni dan periode kedua yaitu dari juli sampai desember sedangkan tahun ini penilaian kinerja dilaksanakan satu kali dalam satu tahun yaitu periode januari sampai desember dengan tahapan yang sama dengan sebelumnya. Selain itu, mulai tahun 2025, Pengembangan Kompetensi tidak lagi berbasis poin tetapi berbasis refleksi dan Bukti Dukung dan Dokumen Akuntabilitas tidak lagi perlu diunggah di sistem.
Adapun tahapan kinerja dimulai dengan bulan Januari yaitu menyusun perencanaan dan persetujuan rencana oleh atasan, selanjutnya pada bulan Februari sampai Desember adalah: Persiapan Praktik Kinerja; Pelaksanaan Praktik Kinerja (Observasi); Pelaksanaan Praktik Kinerja (Tindak Lanjut); dan Penilaian dan Penetapan Praktik Kinerja.
Berdasarkan linimasa penilaian kinerja tahun 2025 yang terdapat di sistem pengelolaan kinerja adalah tahap penyusunan rencana dan persetujuan atasan akan berakhir di bulan januari artinya bagi kepala sekolah dan guru hanya mempunyai waktu beberapa hari kedepan untuk menyelesaikan perencanaan kinerja mendapatkan persetujuan dari atasan.
Bagi kepala sekolah, ada 8 indikator dimensi kepemimpinan pembelajaran yang dapat dijadikan sebagai pilihan dalam menyusun perencanaan kinerja yaitu:
- Memandu Perencanaan Pembelajaran
- Presentasi Visi dan Misi Sekolah
- Presentasi Program Sekolah
- Refleksi Pengelolaan Kurikulum Sekolah
- Aktivasi Kegiatan Komunitas Belajar
- Siklus Peningkatan Kulaitas Praktik Pembelajaran
- Menceritakan Praktik Baik Kepemimpinan Pembelajaran
- Refleksi Program Pengembangan Kompetensi Guru
Seperti tulisan saya sebelumnya dengan judul”Indikator Pilihan dalam Menyusun Rencana Kinerja Kepala Sekolah Dimensi Kepemimpinan Pembelajaran” yang termuat pada link di bawah ini:
Dari delapan indikator tersebut, dalam menyusun perencanaan, kepala sekolah hanya memilih satu indikator saja. Pada kesempatan tahun 2025 ini saya memilih indikator “Refleksi Program Pengembangan Kompetensi Guru” untuk perencanaan e kinerja saya. Untuk memahami secara rinci tahapan dalam perencanaan, kita dapat mencermati uraian di bawah ini:
Masuk ke_ https://rumah.pendidikan.go.id/#/homepage Setelah masuk ke rumah.pendidikan selanjutnya masuk ke”Ruang GTK” pada bagian “karir dan Kinerja”. Selanjutnya masuk ke”Pengelolaan Kinerja” dan siap Menyusun perencanaan kinerja. Ada 4 poin yang harus diselesaikan dalam Menyusun rencana kinerja yaitu: Praktik Kinerja; Pengembangan Kompetensi; Perilaku Kinerja; dan Rangkuman |
1. Praktik Kinerja
Tahapan pertama adalah memilih satu diantara delapan indicator dimensi kepemimpinan pembelajaran yang sudah ada. Pada tahap ini kita mendapat catatan dari sistem yaitu: (a) Pilih indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja Anda; (b) Pilihan Anda merupakan aspek penting dalam peningkatan satuan pendidikan. Kami sediakan pilihan berdasarkan Rapor Pendidikan
Berikut indikator dari dimensi Kepemimpinan Pembelajaran:
- Memandu Perencanaan Pembelajaran
- Presentasi Visi dan Misi Sekolah
- Presentasi Program Sekolah
- Refleksi Pengelolaan Kurikulum Sekolah
- Aktivasi Kegiatan Komunitas Belajar
- Siklus Peningkatan Kulaitas Praktik Pembelajaran
- Menceritakan Praktik Baik Kepemimpinan Pembelajaran
- Refleksi Program Pengembangan Kompetensi Guru

Dari 8 indikator dari dimensi kepemimpinan pembelajaran tersebut di atas, Pada kesempatan tahun 2025 ini saya memilih indikator “Refleksi Program Pengembangan Kompetensi Guru” dengan cara menekan/mengklik di poin tersebut.
Setelah menekan pilihan, maka di bagian pojok bawah muncul dua pilihan berwarna biru yaitu: Simpan Draft dan Ke Pengembangan Kompetensi. Jika kita sudah siap dan tidak ada perubahan, maka kita klik pada bagian “Ke Pengembangan Kompetensi”.
2. Pengembangan Kompetensi
Apa yang dikerjakan di tahap pengembangan kompetensi?
Setelah masuk ke tahap pengembangan kompetensi maka muncul perintah sebagai berikut:
Pilih 1(satu) Indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja Anda dengan dua penjelasan yaitu: (1) Diskusi bersama atasan apa saja kegiatan yang dapat Anda lakukan untuk meningkatkan indikator tersebut; (2) Di Tahap Pelaksanaan, Anda akan melakukan kegiatan sesuai diskusi dan mengisi Dokumen Refleksi terhadap kegiatan yang sudah Anda lakukan.
Ada 9 (Sembilan) Indikator kompetensi dari Indikator “Refleksi Program Pengembangan Kompetensi Guru” dari dimensi ”Kepemimpinan Pembelajaran” adalah sebagai berikut:
- Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator kematangan moral, emosi, dan spiritual dalam berperilaku sesuia dengan kode etik
- Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi
- Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator orientasi berpusat pada peserta didik
- Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator pemberdayaan warga satuan pendiidkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator kolaborasi untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan
- Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk meningkatkan satuan pendidikan
- Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator pengembangan visi dan budaya belajar satuan pendidikan
- Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
- Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator pengelolaan sumber daya satuan Pendidikan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dari 9 indikator kompetensi tersebut, kita hanya dapat memilih satu indicator kompetensi. Kesempatan ini Saya memilih indicator kompetensi bagian (h) yaitu ” Kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi berdasarkan indicator kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik”.

Dengan memilih satu indicator kompetensi, maka tahapan ini sudah selesai dan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yaitu “Perilaku Kinerja” dengan cara menekan tombol yang ada di bagian pojok kanan bawah.
3. Perilaku Kinerja
Kita ketahui bahwa ada tujuh perilaku kinerja yaitu: Berorientasi Pelayanan; Akuntabel; Kompeten; Harmonis; Adaptif: Kolaboratif. Dari tujuh perilaku kinerja tersebut, kita akan memilih masing-masing satu indicator perilaku dan perwujudan perilaku.
Di bawah ini adalah rincian lengkap indicator perilaku dan perwujudan perilaku dari tujuh perilaku kinerja.
1. Berorientasi Pelayanan Indikator Perilaku 1.1 Memahami kebutuhan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja Perwujudan Perilaku 1.1.1 Mengidentifikasi kebutuhan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja secara proaktif 1.1.2 Memenuhi kebutuhan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja secara responsif 1.1.3 Melayani guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja dengan aspirasi dan/atau keluhan yang diterima 1.1.4 Menyelesaikan keluhan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja dengan komunikasi persuasif Indikator Perilaku 1.2 Bersifat ramah kepada peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja tanpa membeda-bedakan, cekatan dalam bekerja, solutif dalam mengatasi permasalahan pembelajaran, dan dapat diandalkan Perwujudan Perilaku 1.2.1 Menuntaskan semua pekerjaan 1.2.2 Mengucapkan salam dan sapa dengan sikap ramah 1.2.3 Mengkomunikasikan informasi yang aktual dan akurat 1.2.4 Melayani Guru, Tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja dengan standar yang sama Indikator Perilaku 1.3 Melakukan perbaikan terus-menerus terhadap kompetensi dan perilaku kerjanya Perwujudan Perilaku 1.3.1 Memperbaiki kualitas layanan secara terus-menerus 1.3.2 Menindaklanjuti setiap kritik dan saran secara konstruktif 1.3.3 Berupaya memperluas wawasan kualitas pelayanan |
2. Akuntabel Indikator Perilaku 2.1 Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi Perwujudan Perilaku 2.1.1 Memenuhi janji dan komitmen terkait pekerjaan 2.1.2 Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan 2.1.3 Bertanggung jawab atas hasil kerja yang dilakukan dan bersedia dievaluasi 2.1.4 Menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme Indikator Perilaku 2.2 Memanfaatkan sumber daya satuan pendidikan dengan bertanggung jawab, efektif, dan efisien Perwujudan Perilaku 2.2.1 Memanfaatkan fasilitas satuan pendidikan sesuai dengan peruntukannya 2.2.2 Mencari cara efisiensi penggunaan sarana prasarana, bahan, dan alat kerja satuan pendidikan Indikator Perilaku 2.3 Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatannya demi keuntungan pribadi Perwujudan Perilaku 2.3.1 Menghindari situasi yang menimbulkan konflik kepentingan pribadi 2.3.2 Mengambil keputusan dengan objektif saat terjadi konflik kepentingan |
3. Kompeten Indikator Perilaku 3.1 Melaksanakan peningkatan kompetensi untuk merespon kebutuhan belajar guru dan tenaga kependidikan Perwujudan Perilaku 3.1.1 Meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri secara terus-menerus 3.1.2 Berdiskusi dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja mencari solusi Indikator Perilaku 3.2 Membantu guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja untuk saling belajar Perwujudan Perilaku 3.2.1 Memberikan kesempatan kepada guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja untuk menyampaikan pendapat 3.2.2 Membagikan pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi dan dialog bersama guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja Indikator Perilaku 3.3 Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik Perwujudan Perilaku 3.3.1 Menyusun rencana kerja dan/atau anggaran dengan spesifik dan partisipatif 3.3.2 Melaksanakan rencana kerja dan/atau anggaran sesuai target yang ditetapkan 3.3.3 Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas |
4. Harmonis Indikator Perilaku 4.1 Menghargai setiap warga satuan sekolah apapun latar belakangnya Perwujudan Perilaku 4.1.1 Berlaku adil kepada setiap orang tanpa memandang kedudukan, jabatan, latar belakang, suku, agama, ras dan gender 4.1.2 Menjaga hubungan yang baik dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja 4.1.3 Menghormati gagasan yang disampaikan orang lain Indikator Perilaku 4.2 Memberikan pertolongan bagi warga satuan pendidikan yang memerlukan Perwujudan Perilaku 4.2.1 Menawarkan solusi kepada warga sekolah dengan responsif 4.2.2 Memberikan solusi dan/atau informasi sesuai kewenangan Indikator Perilaku 4.3 Membangun lingkungan pembelajaran yang kondusif Perwujudan Perilaku 4.3.1 Menyelesaikan konflik di antara guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja secara konstruktif 4.3.2 Berinteraksi dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja dengan sopan dan menjunjung tinggi etika 4.3.3 Menghindari diskusi yang berpotensi menimbulkan konflik SARA |
5. Loyal Indikator Perilaku 5.1 Memegang teguh moral dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku Perwujudan Perilaku 5.1.1 Menghindari tindakan, ucapan, perbuatan yang menjurus pada perpecahan 5.1.2 Menyebarkan informasi yang mendukung transformasi pembelajaran 5.1.3 Mencegah situasi yang mengancam integritas satuan pendidikan Indikator Perilaku 5.2 Menjaga nama baik satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan dan peserta didik dimanapun berada Perwujudan Perilaku 5.2.1 Bersikap dan berperilaku yang melindungi nama baik serta citra satuan pendidikan 5.2.2 Melaksanakan arahan atasan yang sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku 5.2.3 Menyebarkan informasi positif tentang transformasi pembelajaran Indikator Perilaku 5.3 Menjaga informasi yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan peserta didik dan satuan pendidikan Perwujudan Perilaku 5.3.1 Menyimpan informasi sensitif dengan cara dan pada tempat yang aman 5.3.2 Membagikan informasi sensitif hanya kepada pihak yang berwenang 5.3.3 Mencegah situasi yang mengancam keselamatan peserta didik dan satuan Pendidikan |
6. Adaptif Indikator Perilaku 6.1 Menyesuaikan diri secara cepat dalam menghadapi dinamika masyarakat Perwujudan Perilaku 6.1.1 Menyesuaikan diri di berbagai lingkungan kerja 6.1.2 Beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan 6.1.3 Menguasai dinamika perkembangan teknologi Indikator Perilaku 6.2 Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas untuk memajukan satuan pendidikan Perwujudan Perilaku 6.2.1 Menyampaikan ide dan gagasan dengan berani untuk kemajuan satuan pendidikan 6.2.2 Membuat inovasi yang mendukung tujuan satuan pendidikan secara konsisten 6.2.3 Mengantisipasi permasalahan yang terjadi dengan kritis 6.2.4 Menjalankan sistem kerja yang berbasis teknologi informasi Indikator Perilaku 6.3 Berpikir proaktif untuk mengembangkan diri, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja Perwujudan Perilaku 6.3.1 Mengidentifikasi potensi masalah dan solusinya 6.3.2 Menunjukkan keingintahuan yang tinggi terhadap hal baru 6.3.3 Memanfaatkan peluang untuk menghasilkan hal yang lebih baik |
7. Kolaboratif Indikator Perilaku 7.1 Memberi kesempatan kepada warga satuan pendidikan dan masyarakat atau dunia kerja untuk berkontribusi bagi tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik Perwujudan Perilaku 7.1.1 Menerima pendapat dan saran dalam menyelesaikan tugas 7.1.2 Memuji keunggulan dan prestasi orang lain 7.1.3 Membagi tugas, dan tanggung jawab kepada Guru, Tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja secara proporsional Indikator Perilaku 7.2 Bekerja sama secara terbuka dalam menghasilkan dampak pembelajaran yang merata bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja Perwujudan Perilaku 7.2.1 Mengajukan diri secara sukarela untuk terlibat dalam kegiatan yang mendukung peningkatan pembelajaran 7.2.2 Bersinergi dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja dalam menyelesaikan tugas 7.2.3 Mengakui saat berbuat kesalahan dan bersedia meminta maaf Indikator Perilaku 7.3 Menggerakkan pemanfaatan sumber daya satuan pendidikan untuk pencapaian visi dan misi satuan pendidikan Perwujudan Perilaku 7.3.1 Mendorong guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja untuk dapat terlibat aktif dalam pencapaian tujuan satuan pendidikan 7.3.2 Membangun komunikasi yang efektif dalam berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja 7.3.3 Mengoptimalkan sumber daya yang mendukung pencapaian kinerja satuan pendidikan |

Setelah selesai mengerjakan perilaku kinerja. Kita lanjutkan ke tahap terakhir yaitu rangkuman.
4. Rangkuman
Di tahap ini kita dapat melihat secara keseluruhan hasil dari perencanaan yang sudah kita buat mulai dari tahap praktik kinerja, pengembangan kompetensi, dan perilaku kinerja.

Jika dirasa sudah cukup dan tidak ada perbaikan, maka bisa dilanjutkan ke tahapan” Kumpulkan”.
5. Kumpulkan
Di tahap kumpulkan kita diperintah untuk menulis pernyataan di dalam kolom dengan mengetik ulang tulisan yang ada. Adapun tulisan tersebut berbunyi:
“Saya menyatakan bahwa saya menyetujui untuk mengumpulkan perencanaan dan isinya sudah sesuai.”

Dengan menuliskan pernyataan tersebut, maka perencanaan kinerja selesai! Dan tinggal menunggu persetujuan atasan. PakNdol,28012025