GERAKAN LITERASI DI SMPN 4 KOTABARU
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang dikembangkan berdasarkan Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti mempunyai tujuan Umum yaitu Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang dikembangkan berdasarkan Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti mempunyai tujuan Umum yaitu Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik
Mungkin terasa aneh jika kita membaca tulisan atau mendengar kalimat yang menyatakan bahwa ada pembagian raport yang dilaksanakan secara online. Ok. Kita ketahui bahwa minggu-ke
MGMP Sekoah berbasis Lesson Study di SMPN 4 Kotabaru, Karawang yang berlangsung pada semester 1 tahun ajaran 2019/2020 sudah memasuki tahap refleksi. Tahap refleksi dalam
https://youtu.be/OKLKo3gkeA4 Kegiatan MGMP Sekolah berbasis Leson Study di SMPN 4 Kotabaru, Karawang pada semester 1 tahun ajaran 2019/2020 memasuki tahapan open class atau dikenal dengan
https://youtu.be/wdZDp79phWE Tidak lama lagi Satuan Pendidikan tingkat SMP/MTs/SMPLB dan di ikuti oleh tingkat SD/MI/SDLB disibukkan dengan agenda kelulusan peserta didk tahun ajaran 2019/2020. Berdasarkan Persesjen
A.Pendahuluan Setiap satuan pendidikan sudah menetapkan kriteria kelulusan pada awal tahun ajaran 2019-2020 bersamaan dengan reviu dan revisi dokumen I KTSP. Perumusan kriteria kelulusan tersebut
A. Pendahuluan Kepala Sekolah sesuai dengan kompetensinya mempunyai tugas manajerial yaitu mengelola proses pembelajaran dan juga mengelola Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( Permendiknas Nomor 13
Kepastian tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akhirnya terjawab dengan dikeluarkannya SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona
Seperti tahun sebelumnya, kegiatan sekolah yang terkait dengan UN dan USBN terdapat prosedur operasional standar yang disebut dengan POS UN dan POS USBN yang dikeluarkan
Sekarang marilah kita cermati Surat Edaran Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP Surat Edaran Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)