E Kinerja di PMM sudah Hilang?
Views: 608 Gusndol.com_Ada pengalaman menarik dari saya terkait e-kinerja. Pagi ini selasa, 21 Januari 2024 saya mempunyai keinginan untuk membuka usulan perencanaan kinerja yang sudah
Views: 608 Gusndol.com_Ada pengalaman menarik dari saya terkait e-kinerja. Pagi ini selasa, 21 Januari 2024 saya mempunyai keinginan untuk membuka usulan perencanaan kinerja yang sudah
Views: 478 Gusndol.com_Kebiasaan anak Indonesia hebat yang keempat adalah kebiasaan Makan sehat dan bergizi. Agar karakter kebiasaan makan bergizi tumbuh dan berkembang di dalam diri
Views: 709 Gusndol.com_Masalah libur sekolah memang sangat menarik untuk diperbincangkan. Belakangan ini sedang rame diperbincangkan terkait wacana libur bulan ramadhan bagi siswa. Pertama, muncul wacana
Views: 520 Gusndol.com_ Kebiasaan anak Indonesia hebat yang ketiga adalah kebiasaan berolahraga. Agar karakter kebiasaan berolahraga tumbuh dan berkembang di dalam diri siswa maka satuan
Views: 485 gusndol.com_Kebiasaan anak Indonesia Hebat yang kedua adalah kebiasaan beribadah. Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan beribadah melalui berbagai
Views: 570 Gusndol.com. Akhir-akhir ini sering lewat di beranda media sosisal kita seperti tiktok, Instagram, facebook dan media sosial lainnya. Disana kita melihat para penggiat
Views: 462 Ahmad Fadloli, Kepala SMPN 4 Kotabaru Kebiasaan anak Indonesia hebat yang pertama dari tujuh kebiasaan hebat adalah kebiasaan bangun pagi. Memang dari mana
Views: 645 Kebiasaan bangun pagi merupakan kebiasaan pertama dari 7 kebiasaan anak hebat yanag diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam menerapkan tujuh kebiasaan
Views: 274 Tanggal 27 Desember 2024 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi meluncurkan program Gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat. Tujuan utama dari peluncuran gerakan
Views: 627 Ahmad Fadloli, Kepala SMPN 4 Kotabaru Mulai tahun 2025 aturan tentang ruang lingkup kegiatan guru mengalami perubahan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur